Radartvnews.com – Setelah Pesawaran ditetapkan menjadi wilayah zona merah Covid-19, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kapolres Pesawaran meninjau pelaksanaan PPKM Mikro ke sejumlah waralaba pasar rakyat hingga fasilitas kesehatan.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya membatasi jam operasional kegiatan usaha, seperti di Pasar Sukaraja Gedongtataan, jam operasional hanya dua hari dalam seminggu, untuk waralaba dan rumah makan, jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Tindakan tegas akan dilakukan, jika masih ada warga atau pelaku usaha masih nekat melanggar aturan yang ditetapkan.
Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo berjanji pelaksanaan kegiatan PPKM akan dilakukan secara humanis, edukatif, persuasif dan komunikatif.(wfn/san)