Radartvnews.com – Masjid Falahuddin di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung, ramai didatangi petugas kepolisian bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tanjung Karang Pusat, setelah beredarnya undangan konferensi pers Forum Suara Masyarakat Lampung terkait pernyataan sikap atas perpanjangan PPKM dan kegunaan surat vaksin sebagai syarat birokrasi di Provinsi Lampung.
Dalam surat yang disebarkan melalui media pesan WhatsApp, tertulis bahwa FSML akan memaparkan terkait pemikirannya atas pemberlakukan PPKM Darurat di Provinsi Lampung yang berdampak negatif bagi masyarakat.
Namun, terkait tempat yang dicantumkan pengurus masjid, Hendra menyatakan dirinya tak mengetahui acara tersebut akan dilaksanakan hari ini dan belum melihat yang bersangkutan hadir di area masjid.
Atas kejadian ini, tim Satgas Covid-19 beserta kepolisian pun tetap melakukan imbauan terhadap pengurus masjid untuk tak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan.(rmd/san)