Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungEkonomi

Pedagang Tuntut Solusi

5
×

Pedagang Tuntut Solusi

Share this article
Salah satu pedagang yang dimintai pendapat tentang PPKM.

Radartvnews.com – Sejumlah pedagang di Kota Bandar Lampung berharap pemerintah pusat tak lagi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut mereka, PPKM sah-sah saja demi menekan penyebaran virus tapi yang dilakukan selama ini tak diimbangi dengan solusi.

Kondisi di Komplek Pusat Grosir dan Pertokoan Mangga Dua, Jalan Ikan Bandeng, Teluk Betung, suasana pasar yang dulu ramai kini tampak terlihat sepi dan lengang. Hampir sebagian besar toko grosir dan pusat perbelanjaan pakaian Mangga Dua terlihat tutup. Meskipun ada beberapa toko pakaian yang masih bertahan dengan membuka toko, namun terlihat sepi pembeli.

Pedagang dan karyawan pun hanya bisa duduk karena tidak ada pembeli. Kondisi ini membuat para pedagang dan juga karyawan mengeluh karena sejak diberlakukan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4, omset mereka menurum drastis.

Fahmi, salah satu pemilik toko mengeluhkan kondisi saat ini sejak sebulan diterapkannya PPKM Mikro hingga PPKM Level 4, penghasilannya berkurang drastis selain tidak bisa membayar pengambilan barang dan gaji karyawannya, hal ini bisa mengancam usahanya gulung tikar.

Menurutnya, pemberlakuan aturan seperti PPKM Darurat seharusnya memberikan solusi bukan hanya mengeluarkan aturannya saja.

Sementara itu, Kohir, salah satu karyawan toko berharap pemerintah pusat setelah tanggal 25 Juli nanti, tak lagi memperpanjang PPKM karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat kecil.

Jelang berakhirnya PPKM Level 4 pada Minggu 25 Juli 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 Provinsi Lampung belum ada penurunan bahkan Sabtu, 24 Juli 2021 ada penambahan pasein baru sebanyak 499 kasus sedangkan yang sembuh hanya bertambah 367 pasien.(sah/san)