Radartvnews.com – Seorang pedagang makanan pelanggar PPKM Mikro di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditindak petugas kepolisian, Sabtu malam (24/7). Penindakan dilakukan dengan upaya persuasif.
Petugas meminta dagangan tersebut segera ditutup karena sudah melebihi batas waktu normal PPKM. Sebagai kompensasi kerugian pedagang, kepolisian langsung memborong seluruh dagangannya.
Aksi ini dilakukan saat usai petugas kepolisian melakukan pembubaran terhadap pemuda-pemudi yang berkerumun hendak melakukan balapan liar sepeda motor di Jalan Pasar Pulung Kencana.
Dari pembubaran kerumunan para remaja ini, mereka didapati banyak yang tidak memakai masker dan tidak berjaga jarak.
Iptu Suarjono, Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas serta sebagai bentuk menekan penyebaran Covid-19.
Operasi dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD. Dalam operasi ini, puluhan personil petugas kepolisian diterjunkan.(ezn/san)