Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Perias Pengantin dan Pengusaha Organ Tunggal Menjerit

5
×

Perias Pengantin dan Pengusaha Organ Tunggal Menjerit

Share this article

Radartvnews.com-Sejak 2 bulan terakhir, sejumlah usaha jasa penyewaan sound system dan rias pengantin di Bandar Lampung lumpuh total.

Seperti yang dialami Devi Yono, salah satu pemilik usaha penyewaan orgen tunggal dan sound system mengeluh. Sejak 2 bulan terakhir  usahanya tidak berjalan, seiring peraturan PPKM dan larangan menggelar pesta atau resepsi bagi warga.

Kini, Devi hanya bisa pasrah, dan berharap pesta resepsi tetap bisa dilaksanakan, agar bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan biaya angsuran kredit.

Sejumlah pemilik usaha jasa rias pengantin juga ikut terdampak. Surtiyati, warga Jati, Kuripan, Teluk Betung Barat ini mengaku sudah tidak mendapatkan order lagi sejak awal pemberlakuan PPKM. Ia berharap agar pemerintah lebih bijak mengeluarkan peraturan.

PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung kembali diperpanjang terhitung Selasa 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.(ldm/san)