Radartvnews.com- Tingginya mobilitas masyarakat meski telah diimbau untuk melakukan kegiatan di rumah selama penerapan PPKM level 4 membuat penambahan titik penyekatan di dalam Kota Bandar Lampung dari 4 menjadi 6 titik.
Masyarakat sering kali membongkar penyekatan untuk bisa melewati jalan yang akan dituju. Kali ini, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung memasang kawat berduri guna mengurangi pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
Waktu penyekatan juga ditambah dari jam 7 pagi hingga jam 11 malam dari yang sebelumnya hanya sampai batas 7 malam.
Tindakan ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus melonjak tajam. Seperti diketahui berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan Pusat, Lampung menjadi urutan kedua nasional dengan angka kematian tertinggi yakni diangka 7 di bawah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai yang sama.
Hingga Selasa (17/8) siang, berdasarkan rilis data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, angka terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 43.168 kasus.
Banyaknya oknum warga yang nekat membongkar media penyekat bukan tanpa alasan. Dalam beberapa kasus, ada beberapa titik penyekatan kadang tidak dijaga.
Banyaknya kawat berduri ini membuat suasana Kota Bandar Lampung terkesan mencekam. Bandar Lampung seolah tengah mengantisipasi bentrokan. (rmd/san)