Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PPKM Lanjut : Mal dan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan!

1
×

PPKM Lanjut : Mal dan Resepsi Pernikahan Dilonggarkan!

Share this article

Radartvnews.com- Pemerintah masih memandang perlu melanjutkan PPKM level 4. Kota Bandar Lampung meneruskan status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, hal ini sesuai instruksi pemerintah pusat yang di perpanjang hingga 6 September 2021 mendatang.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku perpanjangan PPKM level 4 akan tetap dilakukan hingga pemerintah pusat memutuskan untuk menurunkan status zona PPKM untuk Kota Bandar Lampung.

Kendati demikian, Walikota memberikan kelonggaran terhadap aktifitas warga dan pedagang, seperti mall yang semula tutup dapat kembali beroperasi, tempat wisata, serta resepsi pernikahan yang diperbolehkan dengan prokes yang ketat.

Dalam waktu dekat pihak Pemkot  akan memanggil dari pengusaha mall, hotel, kafe. Walikota juga mengingatkan kepada warga, walaupun tingkat BOR nya sudah turun dan juga yang terpaparnya sudah turun tapi masih tetap menjaga mobilitas dan protokol kesehatan.

Diketahui, meskipun Kota Bandar Lampung telah masuk ke zona orange penyebaran Covid-19, namun pemerintah pusat tetap memberlakukan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung.(sah/san)