Radartvnews.com- Teka-teki misteri kematian Moh. Yamin, di Dusun Tanjung Jati, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran akhirnya terungkap. Sebelumnya korban diduga tewas gantung diri pada tanggal 26 September 2021 lalu.
Dari hasil penyelidikan, kakek berusia 76 tahun ini tewas bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.
Polisi berhasil meringkus tersangka, UBY. Dihadapan penyidik, pelaku berusia 37 tahun ini menjelaskan dirinya menghabisi nyawa sang ayah dengan cara memukul bagian belakang kepala dengan menggunakan kayu balok. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam, lalu menjerat leher korban hingga meninggal dunia. Pelaku lalu menggantung korban ke kayu atap dapur rumah.
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan motif pembunuhan dilatar belakangi masalah keluarga dan himpitan ekonomi. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Selain itu, dalam ungkap kasus selama bulan September 2021, jajaran Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap sembilan kasus tindak kejahatan dan mengamankan 15 tersangka beserta barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor dan satu unit angkot beserta barang bukti lainnya.(wfm/san)