Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

13 Menit Sebelum Keberangkatan, Stasiun KA Tanjung Karang Tak Layani Rapid Tes Antigen

55
×

13 Menit Sebelum Keberangkatan, Stasiun KA Tanjung Karang Tak Layani Rapid Tes Antigen

Share this article
Foto: PT Kereta Api Indonesia Divre IV melalui Stasiun Tanjung Karang menerapkan aturan wajib rapid antigen bagi penumpang. Namun pelayanan rapid ini ditutup 15 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta -dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- PT Kereta Api Indonesia Divre IV melalui Stasiun Tanjung Karang menerapkan aturan kewajiban bagi penumpang kereta api untuk memiliki kelengkapan persyaratan vaksin dan rapid antigen untuk semua penumpang yang hendak berpergian menggunakan moda transportasi kereta api.

Menariknya, pelaksanaan jam pelayanan rapid antigen di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang menerapkan aturan, 15 menit sebelum keberangkatan pelayanan rapid antigen di Stasiun Tanjung Karang ditutup. Penumpang yang hendak berangkat meski telah mengantongi tiket kereta api tidak bisa berangkat, dan bila ada kereta lain ke tempat tujuan akan dijadwal ulang untuk berangkat pada keberangkatan berikutnya.

Berdasarkan pantauan radartvnews.com di Stasiun Tanjung Karang, sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan meski hanya 13 menit sebelum keberangkatan tidak bisa dilayani rapid antigen dan terpaksa membatalkan keberangkatan atau menjadwal ulang untuk keberangkatan berikutnya.

Seperti yang dialami Ardi, penumpang kereta api premium Kuala Stabas tujuan Stasiun Blambangan Umpu Way Kanan yang terpaksa mengubah jadwal keberangkatannya yang seharusnya berangkat pada pukul 06.30 WIB, namun harus menggantinya dengan kereta api Rajabasa tujuan Tanjung Karang-Palembang pada pukul 08.30 WIB.

Ini terjadi setelah dirinya tiba di depan petugas pendaftaran rapid antigen pada pukul 06.17 WIB atau 13 Menit sebelum keberangkatan Kereta Api Kuala Stabas. “Ya saya gak boleh rapid antigen lagi karena sudah lewat dari aturan jadwal rapid antigen, yakni sebelum 15 menit dari jadwal keberangkatan kereta, padahal saya sudah beli tiket online hendak berangkat menghadiri pesta pernikahan saudara di Way Kanan. Petugas bilang jangankan telat dua menit, telat semenit aja dari jadwal yang ditentukan tidak kami layani” ujarnya menirukan ucapan petugas dari Mary Medical Center (MMC).

“Saya kecewa sebenarnya, seharusnya ada sosialisasi terlebih dulu dari MMC atau PT KAI Stasiun Tanjung karang yang menggandeng MMC sebagai partner untuk Rapid Antigen penumpang kereta, terlebih saya sudah lama tidak menggunakan jasa kereta api sejak pandemi terjadi. Petugas Stasiun Kereta Api Tanjung Karang yang ada di tempat hanya menyarakan untuk mereschedule ulang keberangkatan, dan mengaku sudah mensosialisasikan melalui medsos KAI” ungkapnya kesal.

Sementara itu Ari, penumpang Asal Jogja yang hendak berangkat bersama istri menggunakan KA Rajabasa, terpaksa mengganti tiketnya. Lantaran telah pesan tiket melalui online untuk keberangkatan di Stasiun Rejosari. Dirinya mengaku tak tahu bila di Stasiun Rejosari tak ada posko rapid antigen. “Saya gak tahu pak kalau di Stasiun Rejosari gak ada posko pelayanan rapid antigen, hingga terpaksa ke Stasiun Tanjung Karang. Saya kan rider mas lagi touring, kebetulan mau ke Palembang tadi sempat ke Stasiun Rejosari, tapi gak bisa naik karena gak ada rapid antigen” ungkap Ari.

Hal yang sama dialami Verlin, mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Palembang ini mengaku sempat bingung dengan kebijakan harus rapid antigen tanpa sosialiasi keberadaan posko pelayanan rapid antigen di stasiun. Dirinya yang sedang berlibur ke tempat teman di Lampung terpaksa gagal berangkat kembali ke Palembang setelah mau berangkat melalui stasiun Bekri. “Ya tiket saya jadinya hangus, karena kebetulan ketempat temen tak jauh dari Stasiun Bekri, cuma saat mau naik kereta diminta swab rapid antigen. Anehnya pas mau rapid di stasiun tidak disediakan sementara kereta sudah mau berangkat. Seharusnya ada sosialisasi dulu kalau mau berangkat melalui stasiun kecil rapidnya di luar” tutur Verlin.

Menanggapi persoalan ini Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Jaka Jarkasih saat dihubungi via telepon mengaku bila kebijakan rapid antigen maksimal 15 menit sebelum keberangkatan tidak semestinya dibuat saklek tapi situasional. Ketika ada hal-hal urgent untuk keberangkatan selagi masih bisa rapid antigen dan tidak tertinggal kereta api mestinya dilayani penumpangnya. “Ya gak mesti terlalu kaku lah Mas, kalau memang kondisinya masih bisa dikondisikan untuk dilayani ya dilayani rapid antigennya, cuma kan petugas di lapangan saja yang kadang kurang paham” tegas Jaka.

Dirinya mengaku bila posko pelayanan rapid antigen penumpang kereta hanya ada stasiun-stasiun besar saja, seperti Tanjung Karang, Kotabumi, Martapura, Baturaja, Prabumulih dan Palembang” pungkasnya. (jf)