Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Belum Jual Barang Curian, Pembobol Sekolah Dipelor

5
×

Belum Jual Barang Curian, Pembobol Sekolah Dipelor

Share this article
Foto: Barang Bukti, Curian Dari pembobolan Sekolah

Radartvnews.com- Belum satu hari usai mencuri, satu dari empat kawanan pencuri di Sekolah Dasar Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara berhasil di ringkus Satreskrim Polsek Sungkai Selatan, 29 Oktober 2021. Para pelaku sebelumnya, berhasil menggondol barang-barang elektronik milik sekolah.

Pasca kejadian polisi yang bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ahmad Saukani,  Warga Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Karena melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan di kaki pelaku. Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya. Sementara tiga orang rekannya masih dalam pengejaran petugas. Polisi berhasil mengamankan barang curian, berupa 8 buah tablet, 5 buah note book dan 1 prosesor.

Sementara itu Kapolsek Sungkai Selatan mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu sekolah. Pihak sekolah pun mengalami kerugian ratusan juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ssd/san)