Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Bebas Sewa, PKL Diimbau Pindah ke Gedung Bambu Kuning

3
×

Bebas Sewa, PKL Diimbau Pindah ke Gedung Bambu Kuning

Share this article
Sejumlah pedagang menolak dipindahkan ke pasar Bambu Kuning.

Bandarlampung- Meski menuai penolakan, Pemkot Bandar Lampung tetap akan memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukti Tinggi, Tanjung Karang Pusat ke lantai dua dan tiga pasar Bambu Kuning.

Menurut Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana penataan pasar dilakukan untuk mengembangkan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung memastikan setelah pedagang masuk ke pasar Bambu Kuning fasilitas seperti ac, eskalator akan di sediakan oleh pengembang. Selain itu Pemkot juga akan menggratiskan biaya sewa selama tiga bulan.

Eva meminta kepada pedagang bersama-sama menata kondisi pasar tradisional agar nyaman dikunjungi.(sah/san)