pesawaran – Kepala Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, Heri naik pitam lantaran pembangunan embung yang seharusnya berada di Desa Bagelen Gedongtataan namun dibangun di desanya. Imbasnya, hubungan dua desa memanas.
Heri mengatakan berdasarkan pelang nama proyek, lokasi pembangunan embung ada di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan. Namun, proyek yang bernilai Rp 425.476.000 dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung, pembangunannya berada dalam wilayah Desa Kagungan Ratu.
Heri menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan Desa Kagungan Ratu terkait pelaksanaan pembangunan embung. Tiba-tiba lokasi tersebut di klaim sebagai milik Desa Bagelen.
Sementara aparatur Desa Bagelen bersikeras mengklaim wilayah itu milik mereka. ‘’Kalau begini lebih baik kita adu data saja soal batas wilayah’’ katanya.
Sementara, Supardi, salah satu warga yang memilki kebun dilokasi sekitar pembangunan embung mengaku bingung dengan tujuan pembangunan embung.
’’Pembangunan embung itu berada jauh dari perkampungan dan persawahan manfaatnya dinilai sangat minim sekali karena kebun singkong dan karet tidak butuh air terlalu banyak,’’ tambahnya.
Supardi mengaku bahwa lahan perkebunan miliknya sepanjang 128 meter juga digunakan untuk akses jalan menuju embung dan mendapatkan ganti rugi sebesar 6,9 juta rupiah. (dra/rie)