Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Fahrorrozi Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ayo Lawan!

2
×

Fahrorrozi Tegaskan Narkoba Musuh Bersama, Ayo Lawan!

Share this article

LAMPUNGSELATAN- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fahrorrozi kembali turun ke daerah pemilihannya dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin yakni Sosialisasi Peraturan Daerah. Kali ini, politisi Gerindra itu menyambangi konstituen di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Bang Ozi sapaan akrabnya sengaja membawa Perda No.1 Tahun 2019 Tentang Narkotika dengan menghadirkan narasumber yakni Sutan Agus Trendy, S.H. dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemudah dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutanya, Bang Ozi mengatakan bahwa Narkotika dan zat Adiktif lainya merupakan musuh bersama yang harus di lawan dan di berantas.

”Penyebaran dan penyalahgunaan narkotika saat ini sangat mengkhawatirkan.bahkan sudah sampai ke desa – desa. Untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat dan orang tua. Aparat kepolisian tidak bisa berkerja sendiri tanpa ada dukungan dari masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan daerah ini, maka masyarakat diminta patuh dan taat akan aturan yang tertuang di dalam perda. Perda sendiri merupakan produk hukum yang telah di sepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Di akhir acara, Bang Ozi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat ditengah penyebaran varian Omicron yang terus meningkat.(*)