Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Tangkal Covid-19, Suparno Ajak Warga Percepat Vaksin

0
×

Tangkal Covid-19, Suparno Ajak Warga Percepat Vaksin

Share this article

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota terus berupaya memutus penularan virus corona varian baru yakni Omicron, diketahui. Gubernur Lampung telah mengeluarkan Instruksi untuk penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh tingkatan di daerah yang menerapkan PPKM Level II termasuk Kota Bandar Lampung.

Upaya memutus penyebaran varian baru Covid 19 juga dilakukan oleh seluruh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihanya masing – masing.

AR Suparno misalnya, ditengah memuncaknya penularan varian Omicron, anggota Komisi III DPRD Lampung ini tetap menggelar sosialisasi peraturam daerah No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Virus Corona Disease Tahun 2019 dengan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat yang hadir harus melalui tahap cek suhu badan, cuci tangan dengan sabun dan menggunakan masker.

Acara di gelar di Kampung Skip Rahayu, RT 21, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/2) yang di hadiri Lurah dan warga sekitar.

Dalam sambutanya, Politisi PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, vaksinasi juga tidak kalah penting untuk melindungi kekebalan tubuh dari serangan virus.

Bahkan, dirinya masih menemukan warga yang takut disuntik vaksin. ”Untuk memutus mata rantai penyebaran varian Omicron ini diperlukan peran serta masyarakat juga, PemErintah terus berupaya dengan menyediakan vaksin, jadi jangan takut untuk divaksin” ujarnya.

Sementara, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung juga telah sepakat membuat Perda. “Perda ini merupakan payung hukum yang harus di taati oleh masyarakat, didalam perda mengatur poin – poin penting termasuk sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan” tutupnya.