Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Minyak Goreng Langsung Melimpah di Pasaran Harga Mahal

5
×

Minyak Goreng Langsung Melimpah di Pasaran Harga Mahal

Share this article

BANDARLAMPUNG- Aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14 ribu untuk jenis minyak premium sudah tak belaku sejak 16 Maret 2022. Setelah diberlakukan, sejumlah merek minyak ternama yang sebelumnya hilang dipasaran mulai bermunculan dengan harga termurah Rp23 ribu perliter.

Pedagang pasar menjelaskan, sejak aturan minyak goreng satu harga dicabut minyak goreng mulai mudah didapatkan.

“Pihak distributor siap menyediakan berapapun kebutuhan minyak goreng bagi pedagang dengan catat harus mengikuti harga terbaru,” jelas Juniadi salah satu pedagang di Bandarlampung.

Satu kardus minyak goreng satu liter yang sebelumnya ia beli dengan harga Rp165 ribu saat ini naik menjadi Rp276 ribu.

Hidayati penjual gorengan di Kota Bandarlampung mengaku sejak minyak goreng langka dan mahal terpaksa menaikan dagangan gorengan dari Rp1700 menjadi Rp 2000. “Sekarang minyak goreng tetap mahal sepertinya saya akan meniakan lagi harga dagangan saya,” imbuhnya.

Besar harapan pedagang dan masyarakat agar harga minyak goreng dapat  dikembalikan ke harga normal karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok rumah tangga.

Sebelumnya pemerintah resmi menheluarkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 06 tentang HET minyak goreng.(sah/san)