BANDARLAMPUNG- Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandarlampung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia mendadak di kamar sel hunian napi, 14 April 2022.
Petugas mengamankan dua unit handphone genggam yang disembunyikan didalam pot bunga.
Tim petugas gabungan langsung menuju tiga lokasi kamar hunian warga binaan, dimana warga binaan dilakukan pengeledahan dan dfiminta berbaris didepan sel kamar hunian.
Petugas dengan leluasa langsung melakukan penggeledahan kamar hunian napi. Mulai dari lemari pakaian, tempat perlengkapan tidur di lakukan pengeledahan secara teliti.
Porman Siregar Kalapas Narkotika Bandarlampung menjelaskan, target petugas mencari barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam tidak ditemukan.
Petugas mendapati dua unit telepon genggam yang disembunyikan didalam pot bunga diarea kamar hunian napi. Handphone yang disita langsung dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan benda keras berupa palu.
“Adanya handpone didalam lapas diduga kuat adanya oknum dan jika nanti terbukti maka akan diproses berupa penundaan pangkat serta tidak diberikan uang tunjangan,” jelasnya.
Selain ponsel petugas juga mendapatkan barang terlarang lainnya berupa sendok besi, gunting, senjata dari besi, botol kaca, colokan kabel, korek api dan beberapa set kartu remi.
Razia itu digelar sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan kejadian akibat barang terlarang. Selain itu juga sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di lapas.(lds/san)