Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

891 PPPK di Lampura Terima Petikan SK

5
×

891 PPPK di Lampura Terima Petikan SK

Share this article
Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu 22 Juni 2022.

KOTABUMI- 891 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung Utara dinyakan lulus dan secara resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK)  yang diberikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra.

Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan Surat Keputusan dilakukan di Stadion Sukung Kotabumi, Rabu 22 Juni 2022.

Dari total formasi yang dinyatakan lulus pada tahap ini, sebanyak 889 merupakan guru SD dan SMP dan dua orang lainnya non guru yang bertugas pada Disdukcapil Lampung Utara.

Beragam ungkapan kebahagian dari penerima SK setelah penantian mereka selama belasan tahun. “Sangat senang, karena sudah lama nunggu dan sekarang dapat sk,” jelas Ricardo.

Kepala BKPSDM Lampung Utara Hairul Fadilla berharap para pegawai yang baru diangkat agar dapat bekerja semakin baik. Para pegawai yang menerima Surat Keputusan ini telah mengikuti serangkaian tes pada 2021 lalu yang terbagi dalam dua tahapan.

“Semoga dapat bekerja maksimal, karena pegawai yang terima SK sudah ikut tes sejak 2021,” imbuhnya.(sas/san)