Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Ketut Erawan Tegaskan Peran Ibu Penting Awasi Pergaulan Anak

5
×

Ketut Erawan Tegaskan Peran Ibu Penting Awasi Pergaulan Anak

Share this article

LAMPUNG TIMUR- Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di desa Brawijaya, kecamatan Sekampung Udik, kabupaten Lampung Timur. Jumat 22 Juli 2022 lalu.

Dalam kegiatan rutin yang di lakukan setiap satu bulan sekali ini, Ketut Erawan memilih Perda No.1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainya. Dipilihnya Perda ini karena anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung menilai peredaran narkotika di wilayah kabupaten Lampung Timur masih terbilang tinggi.

Dua narasumber pun di hadirkan untuk memaparkan isi dari peraturan daerah itu sendiri, keduanya yakni Edi Rusdianto dan Erwin Sugiarto, acara ini juga dihadiri oleh kepala desa, pamong desa dan masyarakat sekitar yang mayoritas di dominasi oleh ibu – ibu.

Dalam sambutanya, Ketut Erawan mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini sebagai langkah nyata pemerintah yang terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika dan zat terlarang lainya. “Selama ini, aparatur penegak hukum terus bergerak menekan angka peredaran narkotika di seluruh wilayah. Hal ini lah yang harus di dukung oleh masyarakat” ujarnya.

Apalagi, penyebaran narkotika di Lampung Timur masih terbilang tinggi. Maka, peran serta orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak nya terutama peran ibu. “Peran ibu sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak yang baru beranjak dewasa, karena penyalahgunaan narkotika bisa saja terjadi dari pergaulan” tambahnya.

“Anak zaman sekarang penuh dengan rasa penasaran, dari awalnya coba – coba bisa saja menjadi pengedar atau pemakai. Hal seperti ini sudah banyak contoh kasusnya” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengimbau kepada aparatur desa untuk terus melakukan pengawasan terhadap warganya agar terhindar dari bahaya narkotika.

Diketahui, sebelum menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Ketut Erawan sengaja mengadakan kegiatan senam Si Cita bersama ibu – ibu dan masyarakat. Senam Si Cita merupakan senam yang di gagas oleh PDI Perjuangan untuk menciptakan masyarakat yang sehat. (TIM/SAN)