Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Dijual Bebas, 520 Kosmetik Ilegal Disita BBPOM

2
×

Dijual Bebas, 520 Kosmetik Ilegal Disita BBPOM

Share this article
doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Dua pekan menggelar penertiban pasar, balai besar pengawasan obat dan makanan Bandarlampung, mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar.

Razia dilakukan bersama dinas terkait dan Polda Lampung di 6 daerah antara lain Bandarlampung, Pesawaran, Lampung Selatan, Pringsewu, Metro Dan Lampung Timur.

Total 520 item berbagai merk dengan nilai mencapai 117 juta 320 ribu 900 rupiah diamankan oleh petugas.

Pelaksana tugas kepala BBPOM di Bandarlampung, Zamroni mengatakan temuan ratusan item kosmetik tak berizin edar didapatkan dari 38 sarana terdiri dari 10 sarana memenuhi ketentuan dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan.

BBPOM di Bandarlampung  menghimbau kepada pelaku usaha, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa dan menggunakan bahan yang aman.

Bila ada pelaku usaha  tidak jera dengan perbuatannya maka tindak lanjut terakhir mereka bisa dikenakan pidana. (rmd/san)