Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

RSJ Lampung Target Akreditasi A, Komisi V Sorot Pelayanan Napza

4
×

RSJ Lampung Target Akreditasi A, Komisi V Sorot Pelayanan Napza

Share this article

BANDARLAMPUNG- Pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Lampung terus menjadi perhatian publik, tak terkecuali pelayanan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Sebagai rumah sakit plat merah, RSJ terus berbenah dengan melengkapi semua sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia nya.

RSJ Lampung sendiri membidik akreditasi A sejak tahun 2021 lalu, RSJ masih kekurangan SDM dokter untuk poliklinik spesialis umum. Poli tersebut melayani pasien nonpsikiatri, antara lain penyakit dalam, anak, patologi klinik, dan saraf. RSJ ibukan hanya mengobati sakit jiwa tetapi juga sakit fisik dan pasien narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Hal ini yang menjadi perhatian komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja Rumah Sakit Jiwa. Mikdar Ilyas selaku sekretaris komisi V menilai bahwa pelayanan pengobatan pasien NAPZA ( Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya ) harus di optimalkan.

“Pemerintah juga harus mendukung untuk menyiapkan sumber daya manusia nya untuk melengkapi pelayanan NAPZA ini jika sarana dan prasarana sudah di nilai baik” ujarnya.

“Dirinya melanjutkan, keberadaan pelayanan NAPZA di RSJ Lampung juga harus terus di sosialisasikan agar masyarakat luas mengetahui jika anggota keluarga yang telah terpapar narkoba dapat di obati di RSJ Lampung” tutupnya.(wok/san)