Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaWay Kanan

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, Alat Berat Diamankan

4
×

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, Alat Berat Diamankan

Share this article
Doc Radar Lampung TV

WAY KANAN – Beginilah kondisi lahan di perkebunan kareta, milik PTPN 7 yang dijadikan lahan penambangan emas oleh masyarakat. Tanah yang semula rata kini banyak lubang menganga bekas galian tambang illegal.

Aparat gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Way Kanan Kompol Suharjono, bersama anggota TNI dan Satpol PP, melakukan penyisiran area yang dijadikan tempat menambang emas ilegal di lahan perkebunan dan aliran Sungai Betih Betih, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, 11 Agustus 2022.

Di lokasi perkebunan karet, hanya tersisa lubang bekas galian tambang petugas menemukan sisa alat seperti karpet penyaring, sekop, ember dan alat pendulang emas manual.

Sementara di lokasi kedua lebih terlihat dimana tanah bekas galian tambang sudah tinggi menggunung, di lokasi ini petugas menemukan satu alat berat berupa eksavator. Garis polisi telah dipasang dilokasi ini.

Kapolres Way Kanan Akbp Teddy Rachesna mengatakan, berkomitmen menertibkan tambang emas illegal di wilayah hukum Polres Way Kanan. Tambang emas ilegal berdampak pada lingkungan dan ekosistem alam yang rusak.

Diduga informasi bocor, sehingga tidak ditemukan warga yang melakukan penambangan. (dtn/san)