Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPendidikan

Lebih Otonom, BP3 Gantikan Tugas LTMPT

6
×

Lebih Otonom, BP3 Gantikan Tugas LTMPT

Share this article

BANDARLAMPUNG – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)  tidak lagi menjadi pelaksana seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.  Peran dan tugas LTMPT digantikan UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek.

Pembubaran dan penggantian LTMPT menjadi BP3 berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 48 tahun 2022, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 september 2022. Kedepan penyelenggara tes seleksi masuk PTN akan ditarik dan dikelola ke Kemendikbudristek.

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi,  mengatakan  LTMPT  hanya sebuah Nomenklatur. Sehingga harus ada Lembaga Independen melaksanakan tes masuk ke Perguruan Tinggi.

Hal itu dilakukan agar Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) managemen keuangan,  managemen sumber daya lain lebih otonom,

Pamitnya LTMPT tidak ada hubungan dengan kasus OTT KPK rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani . Sejak akhir 2021 LTMPT sudah diusulkan untuk diubah. (jps/san)