LAMPUNG UTARA – Sejak pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pada 3 September 2022 lalu, penolakan terus dilakukan masyarakat diberbagai daerah.
Di Kotabumi Lampung Utara, massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), turun ke jalan menyuarakan aksi penolakan.
Massa aksi sempat tertahan barikade kawat berduri kepolisian, didepan pintu gerbang Pemkab Lampung Utara. Setelah bernegoisasi akhirnya diperbolehkan berorasi dihalaman Pemkab.
Massa kembali melanjutkan aksi, ke gedung DPRD Lampung Utara. Namun sayang, dari empat puluh lima anggota DPRD hanya ada Dedi Sumirat, selaku Wakil Ketua II DPRD yang berada di tempat, karena anggota lain sedang berada diluar kota.
Situasi sempat tegang karena massa meminta masuk ke dalam gedung wakil rakyat. Akhirnya mereka diperbolehkan masuk dengan catatan tidak anarkis.
Lima tuntutan dibawa aktivis IMM Lampung Utara. Yaitu meminta DPRD Lampung Utara tegas atas kenaikan BBM, menolak pasal-pasal bermasalah pada Undang-Undang RKUHP, mendesak Pemkab Lampura memberikan solusi pada masyarakat akibat dampak kenaikan BBM, mendesak pemerintah segera berbenah karena Lampung Utara termiskin dan terburuk se-Lampung, mendesak Pemkab menindak ASN yang terlibat korupsi.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara mendukung penuh dan akan segera membahas dengan rekan sejawatnya.
Wansori juga menyatakan, jika Fraksi Demokrat secara tegas menolak atas kenaikan BBM bersubsidi ini.(sas/san)