BANDARLAMPUNG- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) akan melakukan aksi memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Aptisi akan ngeluruk istana negara 27 September 2022 menuntut Presiden Joko Widodo memperhatikan perguruan tinggi swasta.
Ketua Aptisi Wilayah II Bandarlampung Firmansyah Y.Alfian menyampaikan hal ini dilakukan untuk mengkritisi undang-undang. Dosen terdregadasi bukan tenaga profesional namun disamakan dengan asn atau buruh.
Selain itu, Firmansyah meminta untuk meniadakan kebijakan tidak pro terhadap PTS seperti ujian mandiri yang terbukti tidak ada penyimpanan.
Sebelumnya akreditasi mandiri dipegang oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), saat ini sudah berbayar perprogram studi juga Lembaga Akreditas Mandiri (LAM) berbayar hingga Rp50 – Rp100 juta per prodi.
Pembubaran lam sangat memberatkan PTS terutama PTS yang baru berkembang. Tuntutan lainnya adalah penghapusan penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang mematikan perguruan tinggi swasta.
Aptisi juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk turun dari jabatannya karena tidak mau berDialog dengan Aptisi.(jps/san)