PESAWARAN- Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran untuk tidak melakukan Provesional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan terhadap pembangunan ruang kelas di sejumlah sekolah.
Pasalnya, saat Komisi IV melakukan monitoring ke sejumlah SD dan SMP (29/9) pihaknya menemukan sejumlah pengerjaan baik rehab maupun pembangunan ruang kelas baru tidak sesuai dengan perencanaan.
Roliansyah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran menjelaskan, seperti di SMP Negeri 5 pesawaran, rehab ruang Tata Usaha beserta prabot bernilai Rp300 juta dikeluhkan pihak sekolah. Dimana pintu dan jendela kondisnya sudah tidak layak tapi tidak diganti. Lalu diruang tata usaha tidak ada instalasi listrik seperti lampu dan colokan sehingga menghambat kegiatan belajar mengajar.
“Rehab ruang Tata Usaha beserta prabot bernilai Rp300 juta di SMPN 5 dikeluhkan pihak sekolah, karena kegiatan belajar mengajar terganggu,” jelasnya.
Komisi IV menduga masih banyak pembangunan di sekolah lain tidak sesuai perencanaan. “Untuk itu kami akan kembali melakukan monitoring ke sekolah lain,” tukasnya.
Sementara Kepala sekolah SMP Negeri 5 Pesawaran Zainal Bahrus mengakui, tidak ada koordinasi dari pihak rekanan dan konsultan dalam pengerjaan proyek.
“Tidak ada koordinasi, kami berharap pihak rekanan dapat menyelesaikan pembanguna sesuai dengan perencanaan,” kata Zainal Bahrus.
Sementara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran terkesan buang badan dan enggan memberikan keterangan tekait hasil temuan Komisi IV DPRD Pesawaran meski Radar Lampung TV berusaha unutk mengkonfirmasi terkait persoalan ini.(wfn/san)