Scroll untuk membaca artikel
Lampung TengahPeristiwa

7 Tersangka Konflik HGU Serang Polisi, Bakar Perusahaan

2
×

7 Tersangka Konflik HGU Serang Polisi, Bakar Perusahaan

Share this article

LAMPUNG TENGAH-Delapan orang pembakaran PT. Gunung Aji Jaya  dan penyerang anggota  saat melakukan patroli dialogis di Kecamatan Pubian,  Kabupaten Lampung Tengah,  diamankan petugas.

 

Dari delapan orang yang diamankan,  tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.  Satu warga masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

 

Kapolres Lampung Tengah  AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan,  pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti  berupa kayu,  batu,  serta senjata tajam,  yang digunakan warga  untuk menyerang petugas kepolisian saat berada di lokasi.

Pt. Gunung Aji Jaya di Kecamatan Pubian.

 

Selain alat yang digunakan saat melakukan penyerangan,  kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam  belas kendaraan bermotor dan puluhan sendal  yang di tinggalkan oleh warga  yang melakukan pembakaran dan penyerangan terhadap polisi.

 

Jajaran Polres Lampung Tengah  masih terus mendalami peranan masing-masing tersangka.

Para pelaku terancam pasal berlapis penyalahgunaan narkoba,  pengerusakan dan undang undang darurat  dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. (ts/san)