BANDARLAMPUNG – Kualitas trasportasi yang berkelanjutan baik aspek keselamatan dan keamanan menjadi isu yang semakin penting. Mengingat transportasi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan tulang punggung distribusi orang maupun barang, sekaligus pembuka keterisolasian wilayah.
Kelancaran proses distribusi orang dan barang membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi yang memadai, termasuk manajemen pengujian kendaraan bermotor untuk menekan Over Dimensi Over Loading (ODOL). Karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di daerah.
Guna memberikan kepastian dan pelayanan proses pengujian kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor, yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten se Provinsi Lampung, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, ketua dan pengurus DPD IPKBI, pengusaha karoseri kendaraan bermotor, serta akademisi, di Hotel Horison, Bandar Lampung (28/11/2022).
Selain bertujuan meningkatkan koordinasi antar-pemangku kepentingan transportasi, kegitan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pengakuan formal bahwa suatu Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di kabupaten/kota telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menunjukkan, saat ini terdapat delapan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Provinsi Lampung yang telah terakreditasi Kementerian Perhubungan dan membuka pelayanan pengujian. Sedangkan tujuh kabupeten belum memiliki UPPKB yang terakreditasi, yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat.
Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Provinsi Lampung semakin meningkat, yang berarti jaminan keselamatan transportasi juga semakin baik, seiring tujuan pembangunan berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan dari bahaya pencemaran akibat kendaraan bermotor yang tidak laik jalan. Rapat koordinasi ini juga mendorong terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat dalam pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor.
Pengamat transportasi Ilham Malik menyampaikan problematika implementasi Pengujian Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB). Sebenarnya, menurut akademisi Itera itu, kepolisian dan Dinas Perhubungan sudah memiliki instrumen PPKB. “Perlu komitmen pemimpin untuk menangani ODOL ini,” kata Ilham (EK/JF)