Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Arisan Bodong, Warga Rugi Rp1,7 Miliar

77
×

Arisan Bodong, Warga Rugi Rp1,7 Miliar

Share this article

WAY KANAN-Ratusan warga Kampung Gistang, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan menjadi korban penipuan berkedok arisan.  Para korban termakan iming-iming pemilik arisan berinisial YM berusia 40 tahun.

Nova, salah satu korban penipuan arisan warga Dusun Simpang Kelapa Kampung Gistang,  menjelaskan dirinya mengikuti arisan uang sebesar Rp200 ribu perminggu.

Pada Minggu 4 Desember 2022, pria 34 tahun ini mendapat arisan sebesar Rp17 juta rupiah dari 85 orang mengikuti arisan. Namun hanya Rp13 juta yang dibayarkan YMdengan dalih sisa Rp4 juta akan dibayarkan bersama uang arisan sebelumnya sebesar Rp30 juta.  Akibatnya ibu dua anak ini mengalami kerugian Rp34 juta.

Setidaknya terdapat 145 orang menjadi korban.  85 orang mengikuti arisan sebesar Rp200 ribu perminggu dengan total uang Rp17 juta rupiah,  dan 60 warga lainya mengikuti arisan Rp500 ribu per minggu dengan total Rp30 juta.

Kepala Kampung Gistang Cik Agus,  membenarkan bahwa warganya menjadi korban arisan bodong.

Dalam keseharian,  pemilik arisan berinisial YM, bekerja sebagai tukang sayur keliling dan menagih uang arisan kepada warga secara door to door. Arisan bervariasi mulai dari arisan uang, pinjaman dan arisan sembako. Setelah dilakukan pendataan kerugian warga mencapai Rp1,7 miliar.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat masih terdapat korban dari luar kecamatan yakni Kecamatan Banjit,  Kecamatan Kasui,  dan Kecamatan Baradtu.

Saat ini rumah terduga penipuan dan penggelapan dalam kondisi kosong dan terkunci,  para korban sedang mengumpulkan alat bukti untuk melaporkan pemilik arisan ke pihak berwajib.(dtn/san)