Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pengawasan Makanan Diperketat

2
×

Pengawasan Makanan Diperketat

Share this article

BANDARLAMPUNG- Pengawasan keamanan makanan jelang Natal dan Tahun Baru diperketat. Pemprov Lampung bersama pihak terkait akan melakukan sidak, agar makanan kadaluarsa tidak beredar dipasaran.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan meningkatkan, pengawasan keamanan makanan, di toko ritel ataupun pasar tradisional menjelang akhir tahun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, mengatakan tim dari BPOM akan melakukan sidak, untuk menjamin keamanan pangan. Pengawasan difkuskan di pasar tradisonal.

Pemprov Lampung mengklaim, akan fokus dalam pengendalian harga. Konsumen diminta waspada dan teliti dalam memilih makanan sebelum membeli. Penjual makanan diminta menyediakan makanan  layak konsumsi.

Diharapkan, saat perayaan Natal dan Tahun Baru,  tidak ditemukan makanan kadaluarsa ataupun tidak layak konsumsi.(jps/san)