BANDARLAMPUNG- Pemirsa, sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru atau pmb universitas lampung semakin menarik diikuti. Banyak keterangan tak terduga yang disampaikan saksi dalam persidangan di pengadilan negeri tipikor Tanjung Karang, Pada Selasa Malam 24 januari 2023.
Seperti disampaikan Dekan Fisip Unila Ida Nurhaida yang menyebutkan ada titipan mahasiswa baru dari Wali Kota Bandar Lampung. Namun belakangan Wakil Dekan Fisip Unila Dedi Hermawan mengklarifikasi jika nama Walikota Bandarlampung diduga dicatut oleh tim suksesnya yakni Aryanto yang menitipkan anaknya.
Sidang kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa mantan rektor profesor karomani. wakil rektor profesor heryandi dan ketua senat mahasiswa m. Basri semakin menarik disimak.
Banyak terungkap fakta persidangan baru terungkap. Seperti dalam sidang Selasa 24 Januari 2023 yang berlangsung hingga pukul 22.30 Wib.
Nama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Herman HN disebut oleh saksi Dekan Fisip Ida Nurhaida. Ida membeberkan nama Walikota saat menjawab pertanyaan Anggota Majelis Hakim Efiyanto.
Hakim menanyakan apakah saksi mengenal semua nama mahasiswa jalur afirmasi. Ida menjawab Eva Dwiana Wali Kota Bandarlampung, menitipkan keponakannya.
Usai persidangan, awak media memintai keterangan saksi Ida Nurhaida, yang menjawab agar mengkonfirmasi ke Wakil Dekan I Dedi Hermawan.
Di tempat terpisah, Wakil Dekan I Fisip Unila Dedi Hermawan memastikan bukan Walikota Eva Dwiana yang menitipkan keponakannya. Nama Wali Kota dicatut oleh Seoeang Tim Sukses semasa pemilihan Wali Kota bernama Aryanto yang menitipkan anaknya.(dis/san)