Scroll untuk membaca artikel
Lampung Wawai

Supriyanto Gelar Sosper Di Gedong Tataan

3
×

Supriyanto Gelar Sosper Di Gedong Tataan

Share this article

Pesawaran – Mengawali kegiatan rutin seluruh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah di dapilnya masing – masing. Tak terkecuali Supriyanto Anggita komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPW PPP Lampung ini menggelar kegiatan sosialisasi di desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu 28 Januari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa.

Supriyanto membawa Perda No.1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif lainya. Karena penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi di Kabupaten Pesawaran.

Dalam sambutanya, Supriyanto mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian. Salah satunya yakni kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini.

“Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang” ujarnya.

Perda merupakan produk hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung yang merupakan payung hukum dan harus di patuhi oleh masyarakat.(dry).