Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Peringatan May Day, Sepuluh Tuntutan Buruh Lampung

5
×

Peringatan May Day, Sepuluh Tuntutan Buruh Lampung

Share this article
Dok Radar Lampung TV

BANDARLAMPUNG- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, menggelar peringatan 1 Mei atau biasa dikenal dengan sebutan May Day dengan menggelar aksi damai di pintu masuk kantor DPRD Provinsi Lampung (1/5/23).

Dalam aksi itu para pekerja mengajukan 10 tuntutan untuk direalisasikan pemerintah.

Sulaiman Ibrahim Ketua KSPI Provinsi Lampung, mengatakan aksi yang digelar pada hari ini meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi terkait buruh.  Dirinya juga menyebut aksi buruh itu bentuk perlawanan dari para buruh atas banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Para buruh terus melawan untuk menyuarakan keresahan, penegakkan aturan jangan lagi ada pelanggaran. Saat ini sudah memiliki partai sendiri yaitu Partai Buruh, pihaknya akan bergabung untuk memenangkan Partai Buruh perjuangan tidak hanya di lapangan tapi  akan perjuangkan juga di parlemen,” kata Sulaiman Ibrahim.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, mengapresiasi massa buruh yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib pada peringatan hari buruh internasional (May Day).

“Aksi massa yang dilakukan oleh berbagai elemen serikat buruh dan mahasiswa berjalan dengan lancar, aman tanpa ada tindakan-tindakan anarkis dari aksi massa. Semua aspirasi yang disampaikan dengan tertib dan ditindaklanjuti dengan bertemu bersama Kepala Dinas,” ujar Kombes Pol Ino Harianto.

Kombes Ino mengatakan, dalam melakukan pengawalan terhadap aksi massa pada peringatan hari buruh internasional  Polresta Bandarlampung menerjunkan sekitar 500 personel.

“Jumlah massa yang terlibat dalam kegiatan di May Day diperkirakan mencapai 600 orang gabungan dari sejumlah elemen buruh dan mahasiswa, Polresta Bandarlampung menerjunkan sekitar 500 personel,” imbuhnya.

10 Tuntutan Buruh

  1. Tolak Omnibuslaw
  2. Cabut Perpu Cipta Kerja
  3. Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023
  4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
  5. Tolak politik upah murah
  6. Hentikan PHK
  7. Stop unionbusting
  8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
  9. Hentikan represivitas buruh Myanmar
  10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips.(jps)