Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungLampung Wawai

Kelola Bantuan Pemerintah Pusat, Komisi IV Panggil Dinas BMBK Soal Teknis Perbaikan

0
×

Kelola Bantuan Pemerintah Pusat, Komisi IV Panggil Dinas BMBK Soal Teknis Perbaikan

Share this article

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespon positif atas sikap Pemerintah Pusat, yang membantu atau sekaligus mengambil alih pembangunan di 14 ruas jalan provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Hal tersebut, memberikan kemudahan dari Pemprov Lampung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dalam hal infrastruktur.

“Apresiasi tentu, tapi saya sangat berharap pengerjaan jalan tersebut harus benar – benar maksimal, profesional, tender yang bener. Karena ini menggunakan anggaran besar. Memang, semua pengusaha mencari keuntungan. Tapi, harus yang wajar – wajar saja,” kata Sura Jaya, di kantornya. Rabu (10/05/2023).

Dirinya yang juga anggota komisi IV yang membidangi Infrastruktur dalam bersama anggota lainya akan mengundang dinas BMBK untuk mengetahui terkait teknis pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kita komisi IV akan menungdang dinas BMBK untuk mengetahui secara rinci teknis perbaikan ruas jalan yang memang juga sudah dianggarkan melalui APBD 2023 ini” tambahnya.

Untuk diketahui, 14 ruas jalan yang akan di perbaiki ditahun 2023 tersebut yaitu.

Ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp 40 miliar

Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar

Ruas Seputih Surabaya – Sadewa Rp 8 miliar

Ruas Talang Padang – Ngarip Rp 32 miliar

Ruas Ngarip – Ulusemong Rp 40 miliar

Ruas Ulusemong – Tri Mulyo Rp 6 miliar

Ruas Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp 8 miliar

Ruas Kota Bumi – Ketapang Rp 15 miliar

Ruas Ketapang – Negara Ratu Rp 15 miliar

Ruas Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp 25 miliar

Ruas Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp 15 miliar

Ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp 12 miliar

Ruas Penumangan – Tegal Mukti Rp 20 miliar

Ruas Tegal Mukti – Tajab Rp 40 miliar

Ruas Serupa Indah – Tajab Rp 12 miliar(dry).