PEMPROV Lampung buka suara terkait rencana pengangkatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah untuk kembali menjabat tugas sebagai Pejabat Bupati Pringsewu.
Kenyataannya, birokrat dengan segudang pengalaman ini sebentar lagi memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengklaim tidak ada masalah dalam pengusulan Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Pringsewu.
Menurutnya tidak ada masalah dalam pengusulan Adi Erlansyah karena yang menghubungi Kemendagri. Pencapaian, Adi Erlansyah kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu untuk kali kedua.
Periode kedua Pj Bupati dari Adi Erlansyah akan berakhir pada 22 Mei 2024 nanti terhitung satu tahun setelah dilantik pada 22 Mei 2023. Padahal Adi Erlansyah akan memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2024.
Jika ada masalah dalam prosesnya, Qodratul Ikhwan mengatakan akan ada evaluasi dari Kemendagri. Saat ditanya mekanisme pergantian Pj Bupati Pringsewu saat Adi Erlansyah pensiun pada Maret tahun mendatang. Qodratul Ikhwan menjelaskan prosesnya akan sama seperti pengusulan Pj bupati sebagaimana umumnya.
“Yakni dengan menghadirkan anjuran dari DPRD kabupaten dan gubernur. Artinya ada anjuran yang kabupaten, provinsi dan pusat yang kemudian diajak ke Kemendagri” kata Qudratul.