SEMPAT tidak ada kabar selama empat tahun, karena menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Sukarame, Bandarlampung, kini Marwanah (20) sudah berkumpul dengan keluarganya.
Meski demikian, keluarga tetap mengharapkan keadilan. Rencananya, bersama tim kuasa hukum, keluarga akan membawa dan melaporkan kasus ini ke Mapolda Lampung.
Pasca kepulangannya, anak ke lima dari dua belas bersaudara ini, kesehatan terutama psikofisiknya menuju pemulihan. Untuk memudahkan proses advokasi dan proses pemulihan kesehatan sementara dalam pengawasan kuasa hukum.