Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Menjelang PPDB, Pindah KK Membludak

8
×

Menjelang PPDB, Pindah KK Membludak

Share this article
Febriana : Pelayanan pindah KK harus sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku.

BANDARLAMPUNG- Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung menerima ratusan permohonan pindah Kartu Keluarga (KK).

Febriana Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung, mengatakan pihaknya akan memberikan pelayanan dengan syarat lengkap serta sesuai dengan mekanisme berlaku.

“Secara peraturan PPDB memberikan kuota calon peserta untuk pindah Kk. Akan tetapi kuota itu bukan digunakan untuk masuk sekolah favorit melainkan untuk mengantisipasi pindah kerja orang tua,” ujar Febriana.

Selanjutnya Kadisdukcapil itu menyampaikan, dalam sehari pihaknya menerima sebanyak 500 warga mengurus surat kependudukan,150 sampai 200 diantaranya mengurus pindah KK.

“Satu hari kami mengurus 500, 150 sampai 200 diantaranya pindah KK,” imbuhnya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung tidak mempermasalahkan pindah ke Bandarlampung, bila syarat terpenuhi usia masih 17 tahun serta diizinkan oleh kepala keluarga dan KK tujuan.(dis/san)