KOTABUMI : Pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara dipastikan lumpuh total.
Pascapenggeledahan, penjemputan 7 ASN, penyitaan dokumen (blangko) dan dua alat mesin cetak E-KTP dipastikan berdampak tidak berjalanya layanan seperti pembuatan KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya.
Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok menyarankan kepada kepala daerah untuk pinjam pakai 2 alat cetak E-KTP yang dibawa kepolisian.
“Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Lampura tidak terganggu,” kata Sekda Lampura Lekok kepada wartawan Selasa 13 Juni 2023.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pihaknya langsung mengambil langkah kongkret melaksanakan rapat darurat.
Terpisah Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura Diah Novilia mengatakan pihaknya membuat surat ditujukan kepada Polres Lampung Utara untuk pinjam pakai alat cetak E-KTP.
“Dengan dibawa alat itu maka otomatis pelayan publik Adminduk terhambat,” ujar Diah Novilia.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi baik dari Polres Lampung Utara atau pimpinan Disdukcapil terkait dengan kasus apa yang menerapa satuan kerja mereka.
Ditemui di Bandarlampung Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, membenarkan adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Disdukcapil Lampung Utara.(sas)