Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

OTT Pungli Disdukcapil Lampura : 7 ASN Lolos Jerat Hukum

148
×

OTT Pungli Disdukcapil Lampura : 7 ASN Lolos Jerat Hukum

Share this article

Barang bukti pungli yakni uang tunai uang tunai sebesar 419 ribu rupiah dari oknum insial H dan 650 ribu dari operator insial P.

DILIMPAHKAN : Kasus dugaan pungli pembuatan E-KTP dilimpahkan penangananya kepada dari Polres kepada Inspektorat Daerah Lampung Utara. (Foto Sastra Sudadi)

KOTABUMI : Setelah lebih dari 1X24 jam bungkan, tidak ada keterangan resmi. Akhirnya Polres Lampung Utara buka suara terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pengurusan KTP elektronik.

Melalui pemeriksaan maraton kasus dugaan OTT pungli pengurusan E-KTP. Polres Lampung Utara memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada wartawan, pada Selasa 13 Juni 2023 pukul 22.30 WIB.

Turut diperlihatkan barang bukti pungli yakni uang tunai uang tunai sebesar 419 ribu rupiah dari oknum insial H dan 650 ribu dari operator insial P.

Barang bukti lain adalah sejumlah cetakan E-KTP, data warga yang menggunakan jalur pungli, komputer dan alat cetak.