Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

OTT Pungli Disdukcapil Lampura : 7 ASN Lolos Jerat Hukum

167
×

OTT Pungli Disdukcapil Lampura : 7 ASN Lolos Jerat Hukum

Share this article

Barang bukti pungli yakni uang tunai uang tunai sebesar 419 ribu rupiah dari oknum insial H dan 650 ribu dari operator insial P.

DILIMPAHKAN : Kasus dugaan pungli pembuatan E-KTP dilimpahkan penangananya kepada dari Polres kepada Inspektorat Daerah Lampung Utara. (Foto Sastra Sudadi)

“Dari gelar perkara, kasus diserahkan ke inspertorat untuk pembinaan sesuai PP 94/2021 tentang disiplin pegawai. Jika terbukti kami akan mengoordinasikan dengan polisi untuk beri sanksi tegas,” jelas Erwinsyah

Untuk diketahui saat penggerebekan turut diamankan 7 ASN, dengan rinci 5 PNS termasuk seorang kepala bidang dan dua tenaga honorer.

DISITA : Barang bukti komputer. (Foto Sastra)

Praktik pungli ini sudah sering terjadi. Program urus KTP gratis cuma slogan saja. Warga dipastikan akan dipersulit saat pengurusan KTP.

“Beda lagi kalau kita kasih uang (suap,Red). Sehari juga jadi,” beber warga. (*)