Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

100 Juta Rupiah? Sstt.. Honor Dirut RSUDAM Masih Bisa Wah!

8
×

100 Juta Rupiah? Sstt.. Honor Dirut RSUDAM Masih Bisa Wah!

Share this article

'Jadi, bisa tak sampai, atau bahkan melebihi Rp100 juta. Itu juga bisa'

NILAI Honor Plt Dirut RSUDAM saat dijabat Kadinkes Lampung Reihana mencapai Rp100 juta per bulan. Nilai fantastis ini jadi sorotan.

Direktur Utama (Dirut) RSUDAM Lukman Pura menjelaskan, Rp100 juta per bulan ini memiliki beberapa porsi.

Pendapatan pegawai RSUDAM, tidak sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Di RSUDAM bersifat fluktuatif.

RSUDAM menggunakan nilai remunerasi. Ini adalah jasa yang diberikan kepada pemberi pelayanan berdasarkan kriteria atau berdasarkan beban kerja.

Remunerasi ini dibagi dua. Yaitu jasa yang diberikan secara langsung dan jasa yang tidak langsung.

Jasa langsung adalah jasa yang diberikan kepada orang yang langsung memberi pelayanan. Kalau jasa tidak langsung diberikan karena kedudukan, keahlian dan karena strukturnya.

“Sehingga banyak komponen untuk memberikan pendapatan kepada pegawai RSUDAM,” ujar Lukman.