Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Lakalantas Maut Pringsewu Renggut Dua Nyawa dan Tujuh Luka-luka, Ini Kronologisnya

20
×

Lakalantas Maut Pringsewu Renggut Dua Nyawa dan Tujuh Luka-luka, Ini Kronologisnya

Share this article
Dua Kendaraan yang mengalami Tabrakan diamankan Sat Lantas Polres Pringsewu

PRINGSEWU- Dua orang warga meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Kecelakaan melibatkan kendaraan bus dengan Nomor Polisi BE 7372 UU dan Minibus Daihatsu Grandmax dengan Nomor polisi BE 1875 DG.

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, SH, menyampaikan kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

 

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi berawal dari kendaraan Bus BE 7372 UU tanpa penumpang sedang dikemudikan oleh Sopir Anggy Pradesa (30), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu yang datang dari arah pagelaran bertabrakan dengan minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 1875 DG yang dikemudikan oleh Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan yang datang dari arah berlawanan. Dimana saat kecelakaan kendaraan Minibus tersebut mengangkut 8 penumpang.

 

“Sebelum kejadian kendaraan bus melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu sedangkan Kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya, dari arah Pringsewu menuju arah Pagelaran,” jelas Khoirul.