Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Lakalantas Maut Pringsewu Renggut Dua Nyawa dan Tujuh Luka-luka, Ini Kronologisnya

×

Lakalantas Maut Pringsewu Renggut Dua Nyawa dan Tujuh Luka-luka, Ini Kronologisnya

Share this article

Dari Data kepolisian Identitas korban jiwa yang meninggal dunia adalah Rio Saputra (27) pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska, (47), penumpang dari Minibus Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

 

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang mengalami luka-luka yakni, Roki Hidayat (37), laki-laki, Warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, korban mengalami luka Remuk dagu dan luka terbuka kepala. Dahlia Warni (28), perempuan, Warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, korban luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah. Kavia balita (3 tahun), perempuan, Warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, mengalami luka lecet di tangan kanan. Ahmad (6), laki-laki, Warga Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan dan luka terbuka pipi kanan. Lalu Mian (43), laki-laki, Warga Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan, mengalamui luka lecet di kaki kiri. Uci Sugandi, (71), laki-laki, Warga Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran, luka lecet di kaki kiri dan Anggy Pradesa (30), Pengemudi Bus BE 7372 UU, Warga Pekon Banyumas, Pringsewu, mengalami luka lecet kaki kanan.

 

“Para korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Kasat Lantas.

 

Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut.

 

Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan di amankan di kantor Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. “Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut yang masuk tahap penyelidikan,” ungkap AKP Khoirul.

Kepolisian berharap korban yang meninggal maupun luka-luka dapat segera dipertemukan dengan keluarganya. (*)