Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Tak Berizin, Empat Kawasan Wisata Vietnam Ditutup

36
×

Tak Berizin, Empat Kawasan Wisata Vietnam Ditutup

Share this article
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto.

Empat kawasan wisata di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG merupakan persetujuan bangunan gedung dan harus melaporkan fungsi bangunan dan menyesuaikan pendirian bangunan dengan tata ruang yang ada.

4 destinasi wisata tidak memiliki izin PBG yakni Zukung Vietnam, Kampoeng Vietnam,  Tebing Vietnam, dan Puncak Vietnam.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung Yusnadi Ferianto, mengatakan hingga saat ini 4 wisata itu belum memiliki izin PBG. Pihaknya beberapa waktu lalu telah melayangkan surat untuk sementara waktu tidak dioperasikan.

“Disperkim telah meminta bantuan pada Camat dan Lurah setempat untuk mengawasi tempat-tempat wisata itu,” ujar Yusnadi Ferianto (9/7).

Terkait dengan masih atau tidak mengoperasikan tempat wisata itu, Kepala Dinas Permukiman Kota Bandarlampung tidak banyak berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan.(*)