Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Dugaan Korupsi Berjemaah, 45 Legislator DPRD Tanggamus Dibidk Kejati Lampung

39
×

Dugaan Korupsi Berjemaah, 45 Legislator DPRD Tanggamus Dibidk Kejati Lampung

Share this article
NAIK PENYIDIKAN : Aspidus Kejati Lampung Hutamrin menyatakan kasus dugaan korupsi berjemaah DPRD Tanggamus sebesar Rp7,7 M, naik dari penyelidikan ke penyidikan. (Foto Leo Dampiari)

”Bahwa ada yang tidak menginap namun tetap dilampirkan dalam laporan,” tuturnya.

Kejanggalan lain, penyelidik menemukan ada anggota dewan yang menginap di satu kamar. Namun, bill dilampirkan SPJ dibuat lebih dari satu kamar.

“Perlu diketahui, bill hotel itu tidak dikeluarkan oleh hotel melainkan pihak travel,” tegasnya.

Penyelidikan dilakukan sejak Februari 2023 lalu. Kini status kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Kami meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejagung atas kasus ini,” ungkapnya.

Anggaran perjalanan dinas 45 pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus ini dilakukan ke Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Sejauh ini, Ketua DPRD Tanggamus Heri Setiawan belum bersedia memberikan keterangan resmi. Telpon dan pesan singkat melalui WA tidak dibalasnya. (*)