Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Az-Zumar : 53)
Namun, masalah menghina Rasulullah?, tidak hanya menyangkut pribadi beliau shallallahu’alaihi wasallam. Tapi juga menyangkut penghinaan kepada Allah ta’ala tuhan alam semesta yang telah mengutusnya.
Sehingga di sini ada dua hak yang telah diinjak-injak:
1.Hak Allah.
Ini dapat termaafkan dengan taubat yang jujur. Karena Allah telah menjanjikan akan mengampuni semua dosa bagi yang bertaubat. Dalilnya surat Az-Zumar ayat 53 di atas.
2. Hak Rasulullah?
Ini yang menjadi pembahasan alot para Ulama. Apakah juga bisa selesai dengan bertaubat, atau hukuman mati harus tetap dijalankan?
1. Jika seorang melakukan penghinaan kepada Rasul? saat dia masih kafir, kemudian masuk Islam, maka dia tidak mendapatkan hukuman mati. Karena Islam meleburkan seluruh dosa yang dia lakukan saat masih kafir. Allah berfirman :
Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, “Jika mereka berhenti dari kekafirannya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi memerangi Nabi, sungguh, berlaku (kepada mereka) hukuman Allah terhadap orang-orang dahulu (dibinasakan).” (QS. Al-Anfal : 38)
2. Seorang menghina Nabi? saat ia berstatus muslim.