Sementara itu, kondisi AF korban penganiayaan masih dirawat di RSUD Abdul Moeloek. Kondisinya sudah lebih baik, namun belum bisa dimintai keterangan.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinzal Djunaidi cepat merepon insiden penganiayaan di lingkungan Pemprov Lampung. Arinal langsung mencopot DRZ dari jabatan kepala bidang.
”Pencopotan ini dimaksudkan agar memudahkan proses hukum dan pemeriksaan terhadap DRZ ini,” kata Kepala Inspektorat Pemprov Lampung Ir. Fredy.
Untuk diketahui, alumni IPDN AF dianiaya di kantor BKD Lampung Selasa, 8 Agustus 2023 selepas magrib. Dia bersama empat rekannya sedang magang di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (*)