– Akses laman SIPINTAR lewat pip.kemdikbud.go.id
– Pada kolom ‘Cari Penerima PIP’, masukkan NISN, NIK dan hasil perhitungan angka
– Lalu klik ‘Cek Peneima PIP’
– Nantinya, sistem akan menampilkan data siswa
Tahap Penyaluran Bantuan PIP Kemdikbud 2023
– Tahap 1: Februari – April
– Tahap 2: Mei – September
– Tahap 3: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PIP
Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama.
Besaran Bantuan PIP berbeda sesuai dengan jenjang ditempuh, antara lain:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp 225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun, Khusus kelas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp 375.000.
3. SMA/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun, Khusus kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp 500.000.
4. SMK: Rp 1.000.000 per tahun, Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp 500.000. (*)