Scroll untuk membaca artikel
Utama

Idap Mental Miskin, 23.800 ASN Indonesia Masih Terima Bansos

7
×

Idap Mental Miskin, 23.800 ASN Indonesia Masih Terima Bansos

Share this article
PENYALURAN BANSOS. (Foto Radar TV)

Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Lebih lanjut Pahala juga mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bantuan sosial adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di cekbansos.kemensos.go.id

“Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah,” kata Pahala.

Kesempatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

 

“Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum,” kata Alex. (*)