Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Nelayan Gigit Jari, Reklamasi Pantai Karang Maritim Atas Izin Gubernur Lampung

×

Nelayan Gigit Jari, Reklamasi Pantai Karang Maritim Atas Izin Gubernur Lampung

Share this article

SJIM merupakan anak perusahaan dari PT Sinar Jaya Agro Investama- sebuah perusahan holding minyak sawit.

SJIM) beroperasi di dua lokasi, di Provinsi Lampung dan Kalimantan Tengah. Kedua pabrik tersebut terdiri dari pabrik penghancuran dan pengolahan untuk menghasilkan Inti Sawit dan mengolahnya menjadi Minyak Inti Sawit Mentah (CPKO).

SJIM Lampung berlokasi di Banjar Sari, Metro Raya – Lampung dengan kapasitas hingga 600 Ton Inti Sawit per hari.

Di Lampung, memiliki banyak unit usaha seperti Kalirejo Lestari, Menggala Sawitindo, Way Kanan Sawitindo Mas, dan Anak Tuha Saiwt Mandiri.

Pabrik lainnya berlokasi di Baamang, Kabupaten Waringin Timur – Kalimantan Tengah, mampu memproduksi Inti Sawit hingga 1000 Ton per hari.

Kedua pabrik ini memproduksi Palm Kernel Expeller (PKE) yang merupakan produk sampingan dari penghancuran dan pengusiran minyak dari Inti Sawit.

PKE sebagian besar dikenal sebagai pakan ternak berkualitas yang mengandung protein kasar tingkat tinggi dan tingkat energi sedang. PKE olahan dari SJIM terutama akan diekspor ke Eropa, Korea, Australia dan Selandia Baru.

Pada bulan April 2004, SJIM diresmikan menjadi kawasan berikat, yang mengharuskan seluruh produksinya ditujukan untuk ekspor, oleh karena itu SJIM mengedepankan kualitas dan keamanan produknya hingga standar internasional.

Lokasi reklamasi pantai Karang Maratim diduga nantinya akan dijadikan lokasi penampungan minyak sawit sekaligus dermaga atau pelabuhan sebagai akses ekspor dan impor. (*)