Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Polri Ungkap 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

×

Polri Ungkap 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla

Share this article


Polri Ungkap 223 Orang dan 9 Perusahaan Sawit Tersangka Karhutla




Polri menetapkan 323 orang dan 9 perusahaan sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan.–iNews

RADARTVNEWS.COM – Polri menetapkan 223 orang dan sembilan perusahaan sawit sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan itu dilakukan sampai 13 Oktober 2026 melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Subiyanto, menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap perorangan dilakukan di 12 wilayah hukum Polda. Polri menerima 273 laporan polisi, menetapkan 223 tersangka, dan mencatat luas lahan terbakar sekitar 5.157,89 hektare.

Baca Juga :  Suka Anime dengan Visual Cantik? Love Through a Prism Wajib Masuk Watchlist!

Dari jumlah perkara tersebut, 181 kasus berada pada tahap penyidikan dengan status P-19. Artinya, berkas perkara masih perlu dilengkapi sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus karhutla oleh perorangan banyak tercatat di beberapa daerah. Polda Kalimantan Barat mencatat 68 laporan, Polda Riau 61 laporan, Polda Sumatera Selatan 38 laporan, dan Polda Kalimantan Tengah 34 laporan.

Selain perorangan, Polri juga menangani dugaan karhutla yang melibatkan korporasi. Sebanyak 98 laporan polisi telah diterima, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 25.600,26 hektare.

Baca Juga :  Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³

Dari laporan tersebut, sembilan perusahaan sawit ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, tujuh perusahaan berada di Kalimantan Barat, satu di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Selatan.

Laporan terkait korporasi tersebar di beberapa wilayah, yaitu Kalimantan Barat sebanyak 33 laporan, Sumatera Selatan 17, Kalimantan Tengah 14, Kalimantan Selatan 11, Kalimantan Timur tujuh, Riau enam, dan Kalimantan Utara tiga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

cnn indonesia

Baca Juga :  Bukan Sekadar Mendoakan, Ziarah Kubur Jadi Terapi Pengikis Kesombongan



Source link